PB HMI Ungkap Alasan Pelaporan Ketua HMI (MPO) Ke Bareskrim

JAKARTA, ARUSMUDA.COM – Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) melaporkan Ketua Umum PB HMI (MPO) Muhammad Fauzi ke Bareskrim Mabes Polri, Senin (8/1/2018) atas tuduhan dugaan tindak pidana penggunaan lambang dan nama organisasi yang sama.

Ketua Umum PB HMI, Mulyadi P Tamsir menjelaskan langkah hukum tersebut merupakan hasil rapat resmi internal organisasi. Mulyadi mengatakan bahwa sebelumnya sudah ada upaya-upaya islah dengan HMI (MPO).

“Diperiode ini kita sudah beberapa kali bertemu dan berupaya mengajak untuk islah. Namun, hingga saat ini tidak ada kesadaran dari teman-teman HMI (MPO) untuk mengembalikan kebersamaan HMI 1947,” terang Mulyadi saat dihubungi edunews.id, Jum’at (12/1/208).

Mulyadi mengklaim bahwa pihaknya dalah satu-satunya organisasi HMI yang memiliki legitimasi secara yuridis karena memiliki akta pendirian organisasi serta memiliki hak atas logo.

“Maka ketika ada pihak lain yang menggunakan logo dan nama HMI, kami memiliki hak untuk meminta aparat hukum untuk menindak berdasarkan undang-undang yang berlaku. Kami mendapatkan informasi bahwa teman-teman MPO akan melaksanakan kongres di Sorong. Jika mereka memang tidak mau islah maka sebaiknya mereka mengganti nama dan lambang organisasi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Mulyadi menjelaskan bahwa upaya islah bukan pertama kali ini dilakukan. Sejak kongres HMI di Jambi Mulyadi mengatakan selalu ada rekomendasi untuk islah dengan HM (MPO).

“Berkali-kali sudah kita lakukan. Namun selalu saja teman-teman MPO tidak bersedia. Tidak ada alasan secara langsung yang mereka sampaikan. Serta tidak secara eksplisit menyatakan tidak bersedia islah, hanya saja mereka selalu menolak kalau kita masuk pada tahapan islah dengan alasan harus ada persetujuan dari cabang terlebih dahulu dan seterusnya,” jelasnya mengakhiri.

Perlu diketahui, HMI terbelah menjadi dua pasca diselenggarakannya Kongres ke-15 HMI di Medan pada tahun 1983. Pada tahun 1986, HMI yang menerima azas tunggal Pancasila dengan pertimbangan-pertimbangan politis beserta tawaran-tawaran menarik lainnya, rela melepaskan azas Islam sebagai azas organisasnya.

Selanjutnya HMI pihak ini disebut sebagai HMI DIPO, dikarenakan bersekretariat di Jalan Pangeran Diponegoro Jakarta. Sedangkan HMI yang tetap mempertahankan azas Islam kemudian dikenal dengan istilah HMI MPO (Majelis Penyelamat Organisasi).

Karena alasan untuk menyelamatkan HMI dari ancaman pembubaran oleh rezim orde baru, maka melalui kongres Padang disepakatilah penerimaan asas tunggal Pancasila.

Setelah penerimaan azas tunggal itu, HMI yang bermarkas di Jalan Diponegoro sebagai satu-satunya HMI yang diakui oleh negara. Namun pada Kongres Jambi 1999, HMI (DIPO) kembali ke kepada asas Islam.

Sumber: Edunews

Posting Komentar

0 Komentar