Entri Unggulan
Dinamika Islam dan Liberalisme, Jadi Bahasan Halaqah Instagram Pemuda Muslimin Indonesia Sulsel
MAKASSAR, ARUSMUDA.COM - Pimpinan Wilayah Pemuda Muslimin Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan akan menggelar diskusi daring dengan tajuk H...

ACC Sulawesi Desak Kejati Tuntaskan Dua Kasus Ini di 2018
MAKASSAR, ARUSMUDA.COM - Sejumlah kasus korupsi yang belum tuntas ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan dan Barat pada 2017 lalu secara otomatis akan menyeberang ke 2018 tahun ini.
Beberapa diantaranya adalah, menghadirkan DPO kasus korupsi lahan negara Buloa, Soedirjo Aliman alias Jen Tang yang kabur entah kemana.
Kemudian, pelimpahan berkas kasus korupsi penjualan lahan transmigrasi negara di Desa Laikang dan Punaga, Kecamatan Mangarabombang, Takalar yang melibatkan tersangka mantan Bupati Takalar, Burhanuddin Baharuddin, dari Penyidik Kejati ke pengadilan untuk segera disidangkan.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Riset dan Data Anti Corruption Commitee (ACC) Sulawesi, Wiwin Suwandi mengatakan, kasus mandek yang belum tuntas di tahun 2017 lalu menjadi pekerjaan rumah (PR) yang harus segera diselesaikan Kejati di tahun 2018 ini.
"Seluruh kasus yang sempat mandek, dilimpahkan ke Pengadilan karena alat buktinya sudah sangat kuat. Untuk kasus Buloa, kita desak Kejati segera ajukan kasasi atas putusan bebas M Sabri dan mengajukan banding atas vonis rendah Rusdin dan Jayanti," kata Wiwin, Selasa (2/1/2018).
Selanjutnya, kasus urgen lain yang harus segera dituntaskan Kejati adalah menangkap tersangka Jen Tang yang sudah menjadi DPO. Menurut Wiwin, karena Kejati kalah langkah dari Jen Tang yang kabur lebih dulu ke Singapura. "Jen Tang bukan tersangka terakhir kalau dilacak dari aliran uang hasil TPPU yang lari ke rekening keluarganya," jelas Wiwin.
Selanjutnya, untuk kasus penjualan lahan transmigrasi negara di Takalar yang melibatkan mantan Bupati Burhanuddin Baharuddin, pihaknya mendesak Kejati segera melimpahkan ke pengadilan.
"Karena BB (Burhanuddin Baharuddin) ini aktor utamanya, selaku kepala daerah dan penyelenggara negara. Apalagi sudah ada beberapa tersangka lain yang juga menunggu pelimpahan ke pengadilan," ucapnya.
Dalam beberapa kesempatan sebelumnya, mantan Kepala Kejati, Jan S Maringka melalui Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati, Tugas Utoto menegaskan, pihaknya pasti berkerja maksimal untuk menuntaskan kasus-kasus korupsi yang menjadi konsentrasi utama sepanjang tahun.
"Yang pasti sesuai dengan komitmen awal untuk mengawal dan menuntaskan kasus ini. Kita pasti berkerja maksimal," terangnya.
Sumber: KabarNews
Beberapa diantaranya adalah, menghadirkan DPO kasus korupsi lahan negara Buloa, Soedirjo Aliman alias Jen Tang yang kabur entah kemana.
Kemudian, pelimpahan berkas kasus korupsi penjualan lahan transmigrasi negara di Desa Laikang dan Punaga, Kecamatan Mangarabombang, Takalar yang melibatkan tersangka mantan Bupati Takalar, Burhanuddin Baharuddin, dari Penyidik Kejati ke pengadilan untuk segera disidangkan.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Riset dan Data Anti Corruption Commitee (ACC) Sulawesi, Wiwin Suwandi mengatakan, kasus mandek yang belum tuntas di tahun 2017 lalu menjadi pekerjaan rumah (PR) yang harus segera diselesaikan Kejati di tahun 2018 ini.
"Seluruh kasus yang sempat mandek, dilimpahkan ke Pengadilan karena alat buktinya sudah sangat kuat. Untuk kasus Buloa, kita desak Kejati segera ajukan kasasi atas putusan bebas M Sabri dan mengajukan banding atas vonis rendah Rusdin dan Jayanti," kata Wiwin, Selasa (2/1/2018).
Selanjutnya, kasus urgen lain yang harus segera dituntaskan Kejati adalah menangkap tersangka Jen Tang yang sudah menjadi DPO. Menurut Wiwin, karena Kejati kalah langkah dari Jen Tang yang kabur lebih dulu ke Singapura. "Jen Tang bukan tersangka terakhir kalau dilacak dari aliran uang hasil TPPU yang lari ke rekening keluarganya," jelas Wiwin.
Selanjutnya, untuk kasus penjualan lahan transmigrasi negara di Takalar yang melibatkan mantan Bupati Burhanuddin Baharuddin, pihaknya mendesak Kejati segera melimpahkan ke pengadilan.
"Karena BB (Burhanuddin Baharuddin) ini aktor utamanya, selaku kepala daerah dan penyelenggara negara. Apalagi sudah ada beberapa tersangka lain yang juga menunggu pelimpahan ke pengadilan," ucapnya.
Dalam beberapa kesempatan sebelumnya, mantan Kepala Kejati, Jan S Maringka melalui Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati, Tugas Utoto menegaskan, pihaknya pasti berkerja maksimal untuk menuntaskan kasus-kasus korupsi yang menjadi konsentrasi utama sepanjang tahun.
"Yang pasti sesuai dengan komitmen awal untuk mengawal dan menuntaskan kasus ini. Kita pasti berkerja maksimal," terangnya.
Sumber: KabarNews
Pilihan Pembaca
-
TOKOH, ARUSMUDA.COM - Pernah mendengar Group TedCo? Grup TedCo tak bisa dipisahkan dengan nama Teddy Yusaldi. Bendahara Umum Pimpinan Bes...
-
MAKASSAR, ARUSMUDA.COM - Susunan Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Syarikat Islam Indonesia (SII) Provinsi Sulawesi Selatan resmi menda...
-
MAKASSAR, ARUSMUDA.COM - Sebagai kaum milenialis dalam peradaban modern ini, mahasiswa sebagai kaum cendekiawan yang diharapkan dapat menj...
-
SUMATERA, ARUSMUDA.COM - Terus menjadi perbincangan usai Zainudin Amali mundur sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga, nama Ibnu Riza disebut-s...
-
BONE, ARUSMUDA.COM - Karang Taruna Sejati Desa Pattiro Sompe Kecamatan Sibulue Kabupaten Bone menggelar Safari Ramadhan di beberapa Masjid...
Tidak ada komentar: