Entri Unggulan
Dinamika Islam dan Liberalisme, Jadi Bahasan Halaqah Instagram Pemuda Muslimin Indonesia Sulsel
MAKASSAR, ARUSMUDA.COM - Pimpinan Wilayah Pemuda Muslimin Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan akan menggelar diskusi daring dengan tajuk H...

Arus Muda »
Muda
,
Nasional
,
News
,
Sosial
»
Sekjen Pemuda Muslimin Indonesia Sebut LGBT Pelanggar HAM
Sekjen Pemuda Muslimin Indonesia Sebut LGBT Pelanggar HAM
JAKARTA, ARUSMUDA.COM – Para pelaku Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) beserta para pendukungnya kerap kali berlindung di balik HAM untuk melegalkan aktifitas mereka. Selain itu, pihak yang kontra dengan mereka juga dituding telah mengabaikan nilai-nilai HAM yang berlaku.
Menyikapi hal ini, Sekretaris Jendral PB Pemuda Muslimin Indonesia (Pemuda Muslim) Evick Budianto mengatakan bahwa pelaku LGBT lah yang sebenarnya melanggar nilai HAM. LGBT dinilai telah menentang hak reproduksi untuk melahirkan keturunan, lewat pernikahan dengan lawan jenis, yang mana itu merupakan HAM mendasar sabagai sarana bagi perkembangbiakan manusia.
“Maka kalau ada pihak yang memotong jalan hak reproduksi, justru bisa dianggap melanggar HAM itu sendiri,” ujarnya pada ahad (17/12/17), usai hadiri aksi bela Palestina di Jakarta.
Evick juga mengatakan bahwa perdebatan HAM tentang LGBT tidak perlu lagi dibahas. Yang terpenting menurutnya adalah melakukan pengobatan terhadap pelakunya, dan mengakui bahwa LGBT adalah penyakit dan perbuatan yang menyimpang dan yang lebih berbahaya lagi penyakit ini menular dan menimbulkan penyakit.
Kami mendukung pernyataan Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto yang menanggapi putusan MK soal delik pidana bagi LGBT di KUHP, Polri menilai hubungan LGBT rawan penyakit karena tidak sesuai Kodrat. Keberadaan LGBT menimbulkan beberapa dampak yang perlu diwaspadai bagi penerus generasi anak bangsa.
“Pasti terjadi pro dan kontra menanggapi LGBT, dan ini sudah terjadi pada zaman Nabi Luth,” katanya.
Ia menjelaskan pada zaman itu juga terjadi perdebatan sengit antara yang pro dan kontra LGBT. Apabila sekarang mayoritas masyarakat dan pemerintah memandang itu sebagai sebuah penyimpangan dan penyakit yang perlu disembuhkan, maka perlu diupayakan langkah-langkah kongkrit untuk penyembuhan. “Tentu dengan cara tidak membolehkan mereka melakukan propaganda, terutama mengajak manusia lain untuk ikut,” kata Evick.
Menurutnya, harus ada kejernihan dalam memandang masalah ini. Jika mengacu pada HAM, upaya propaganda tidak bisa dibenarkan. Apabila mereka lakukan diam-diam, itu terserah mereka. Tetapi ketika suatu paham orientasi seks disebarkan, maka jadi urusan lain.
“Dalam hal yang menimbulkan keresahan (instabilitas), maka negara harus turun tangan cepat, kalau tidak pro dan kontra memperuncing menjadi konflik,” ujarnya.
Sumber: PemudaMuslimNews
Menyikapi hal ini, Sekretaris Jendral PB Pemuda Muslimin Indonesia (Pemuda Muslim) Evick Budianto mengatakan bahwa pelaku LGBT lah yang sebenarnya melanggar nilai HAM. LGBT dinilai telah menentang hak reproduksi untuk melahirkan keturunan, lewat pernikahan dengan lawan jenis, yang mana itu merupakan HAM mendasar sabagai sarana bagi perkembangbiakan manusia.
“Maka kalau ada pihak yang memotong jalan hak reproduksi, justru bisa dianggap melanggar HAM itu sendiri,” ujarnya pada ahad (17/12/17), usai hadiri aksi bela Palestina di Jakarta.
Evick juga mengatakan bahwa perdebatan HAM tentang LGBT tidak perlu lagi dibahas. Yang terpenting menurutnya adalah melakukan pengobatan terhadap pelakunya, dan mengakui bahwa LGBT adalah penyakit dan perbuatan yang menyimpang dan yang lebih berbahaya lagi penyakit ini menular dan menimbulkan penyakit.
Kami mendukung pernyataan Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto yang menanggapi putusan MK soal delik pidana bagi LGBT di KUHP, Polri menilai hubungan LGBT rawan penyakit karena tidak sesuai Kodrat. Keberadaan LGBT menimbulkan beberapa dampak yang perlu diwaspadai bagi penerus generasi anak bangsa.
“Pasti terjadi pro dan kontra menanggapi LGBT, dan ini sudah terjadi pada zaman Nabi Luth,” katanya.
Ia menjelaskan pada zaman itu juga terjadi perdebatan sengit antara yang pro dan kontra LGBT. Apabila sekarang mayoritas masyarakat dan pemerintah memandang itu sebagai sebuah penyimpangan dan penyakit yang perlu disembuhkan, maka perlu diupayakan langkah-langkah kongkrit untuk penyembuhan. “Tentu dengan cara tidak membolehkan mereka melakukan propaganda, terutama mengajak manusia lain untuk ikut,” kata Evick.
Menurutnya, harus ada kejernihan dalam memandang masalah ini. Jika mengacu pada HAM, upaya propaganda tidak bisa dibenarkan. Apabila mereka lakukan diam-diam, itu terserah mereka. Tetapi ketika suatu paham orientasi seks disebarkan, maka jadi urusan lain.
“Dalam hal yang menimbulkan keresahan (instabilitas), maka negara harus turun tangan cepat, kalau tidak pro dan kontra memperuncing menjadi konflik,” ujarnya.
Sumber: PemudaMuslimNews
Pilihan Pembaca
-
TOKOH, ARUSMUDA.COM - Pernah mendengar Group TedCo? Grup TedCo tak bisa dipisahkan dengan nama Teddy Yusaldi. Bendahara Umum Pimpinan Bes...
-
MAKASSAR, ARUSMUDA.COM - Susunan Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Syarikat Islam Indonesia (SII) Provinsi Sulawesi Selatan resmi menda...
-
SUMATERA, ARUSMUDA.COM - Terus menjadi perbincangan usai Zainudin Amali mundur sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga, nama Ibnu Riza disebut-s...
-
BONE, ARUSMUDA.COM - Karang Taruna Sejati Desa Pattiro Sompe Kecamatan Sibulue Kabupaten Bone menggelar Safari Ramadhan di beberapa Masjid...
-
SOPPENG, ARUSMUDA.COM - Menjelang Musyawarah Daerah (Musda) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Soppeng beberapa kandidat di...
Tidak ada komentar: