Entri Unggulan
Dinamika Islam dan Liberalisme, Jadi Bahasan Halaqah Instagram Pemuda Muslimin Indonesia Sulsel
MAKASSAR, ARUSMUDA.COM - Pimpinan Wilayah Pemuda Muslimin Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan akan menggelar diskusi daring dengan tajuk H...

Hasil Rapimda KNPI Luwu Utara Diprotes, Kok Bisa?
MASAMBA, ARUSMUDA.COM - Mantan ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Palopo, Zulkifli Baso Amir menyesalkan keputusan Rapimda KNPI Luwu Utara yang tidak mengikutkan HMI sebagai peserta musyawarah daerah KNPI Lutra.
Ia menganggap keputusan Rapimda itu terbilang mengherankan. Pasalnya, kata dia, semua KNPI kabupaten/kota di Luwu Raya selain Luwu Utara, mengakomodir HMI Cabang Palopo sebagai peserta musyawarah daerah untuk memilih nahkoda KNPI yang baru.
“Pada musda KNPI Lutra sebelumnya, HMI ikut sebagai peserta peninjau. Tapi sekarang kok tidak diakomodir lagi, baik cabang Palopo ataupun HMI komisariat I Lagaligo Masamba,” kata Zulkifli saat dihubungi Selasa (19/12/2017).
Berdasarkan aturan, kata Zulkifili, organisasi dapat menjadi peserta musda KNPI saat kepengurusannya itu sifatnya hierarkis, “Artinya punya struktur dari pusat sampai daerah. HMI memenuhi syarat ini.”
“Kita telah menyayangkan hal ini. Apalagi ada senior dalam rapimda itu yang sepertinya ngotot untuk tidak mengikutkan HMI sebagai peserta musda,” imbuhnya.
Oleh karena itu, menurut Zul, HMI secara kelembagaan telah melayangkan protes secara resmi kepada ketua KNPI Luwu Utara, Sudirman Salomba. “Kita meminta peninjauan kembali hasil rapimda itu.”
Sekretaris KNPI Luwu Utara, Nurtanio Madjuk saat dikonfirmasi, membenarkan bahwa HMI bukan OKP peserta musda KNPI Lutra yang akan dilaksanakan 28 Desember ini.
“Setelah melalui verifikasi di Rapimda yang dihadiri pimpinan KNPI kabupaten dan DPK serta pengurus-pengurus OKP, HMI tidak memenuhi persyaratan sebagai peserta musda,” kata Nurtanio.
Merujuk pada AD/ART KNPI, kata dia, peserta musda adalah OKP tingkat kabupaten/kota.”Saat diverifikasi di rapimda, HMI di Lutra hanya setingkat komisariat. Seandainya setingkat cabang, itu baru boleh,”.
Meski demikian, Nurtanio mengatakan hasil rapimda yang memutuskan tidak mengikutkan HMI sebagai peserta musda, dapat ditinjau ulang.
“Iya bisa dilakukan peninjauan kembali, asalkan peninjauan ulang ini tidak melangar aturan (AD/ART),” pungkasnya.
Sumber: LaGaligoPos
Ia menganggap keputusan Rapimda itu terbilang mengherankan. Pasalnya, kata dia, semua KNPI kabupaten/kota di Luwu Raya selain Luwu Utara, mengakomodir HMI Cabang Palopo sebagai peserta musyawarah daerah untuk memilih nahkoda KNPI yang baru.
“Pada musda KNPI Lutra sebelumnya, HMI ikut sebagai peserta peninjau. Tapi sekarang kok tidak diakomodir lagi, baik cabang Palopo ataupun HMI komisariat I Lagaligo Masamba,” kata Zulkifli saat dihubungi Selasa (19/12/2017).
Berdasarkan aturan, kata Zulkifili, organisasi dapat menjadi peserta musda KNPI saat kepengurusannya itu sifatnya hierarkis, “Artinya punya struktur dari pusat sampai daerah. HMI memenuhi syarat ini.”
“Kita telah menyayangkan hal ini. Apalagi ada senior dalam rapimda itu yang sepertinya ngotot untuk tidak mengikutkan HMI sebagai peserta musda,” imbuhnya.
Oleh karena itu, menurut Zul, HMI secara kelembagaan telah melayangkan protes secara resmi kepada ketua KNPI Luwu Utara, Sudirman Salomba. “Kita meminta peninjauan kembali hasil rapimda itu.”
Sekretaris KNPI Luwu Utara, Nurtanio Madjuk saat dikonfirmasi, membenarkan bahwa HMI bukan OKP peserta musda KNPI Lutra yang akan dilaksanakan 28 Desember ini.
“Setelah melalui verifikasi di Rapimda yang dihadiri pimpinan KNPI kabupaten dan DPK serta pengurus-pengurus OKP, HMI tidak memenuhi persyaratan sebagai peserta musda,” kata Nurtanio.
Merujuk pada AD/ART KNPI, kata dia, peserta musda adalah OKP tingkat kabupaten/kota.”Saat diverifikasi di rapimda, HMI di Lutra hanya setingkat komisariat. Seandainya setingkat cabang, itu baru boleh,”.
Meski demikian, Nurtanio mengatakan hasil rapimda yang memutuskan tidak mengikutkan HMI sebagai peserta musda, dapat ditinjau ulang.
“Iya bisa dilakukan peninjauan kembali, asalkan peninjauan ulang ini tidak melangar aturan (AD/ART),” pungkasnya.
Sumber: LaGaligoPos
Pilihan Pembaca
-
TOKOH, ARUSMUDA.COM - Pernah mendengar Group TedCo? Grup TedCo tak bisa dipisahkan dengan nama Teddy Yusaldi. Bendahara Umum Pimpinan Bes...
-
MAKASSAR, ARUSMUDA.COM - Susunan Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Syarikat Islam Indonesia (SII) Provinsi Sulawesi Selatan resmi menda...
-
MAKASSAR, ARUSMUDA.COM - Sebagai kaum milenialis dalam peradaban modern ini, mahasiswa sebagai kaum cendekiawan yang diharapkan dapat menj...
-
SUMATERA, ARUSMUDA.COM - Terus menjadi perbincangan usai Zainudin Amali mundur sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga, nama Ibnu Riza disebut-s...
-
BONE, ARUSMUDA.COM - Karang Taruna Sejati Desa Pattiro Sompe Kecamatan Sibulue Kabupaten Bone menggelar Safari Ramadhan di beberapa Masjid...
Tidak ada komentar: