DPRD Bone Sebut Anggaran Pengadaan Mobdin Bupati Cacat Yuridis

BONE, ARUSMUDA.COM - Alokasi anggaran sebesar 4,8 Milyar untuk pengadaan Mobil Dinas (Mobdin) pada Sekretariat Daerah (Setda) Bone dalam APBD 2018 ternyata mengundang pertanyaan bagi pihak Komisi 1 DPRD.

Anggaran pengadaan 5 Unit Mobdin untuk Bupati, Wakil Bupati, Sekda dan Mobil Dinas Operasional dinilai oleh pihak DPRD sebagai alokasi siluman, karena tidak termuat dalam Rencana Kegiatan Anggaran (RKA) Setda saat pembahasan.

"Betarti dia (Setda) rubah RKA, karena kami tidak tahu dalam pembahasan",ungkap Saifullah Latif, anggota Komisi 1 DPRD Bone di ruang Paripurna beberapa saat setelah penetapan APBD 2018, Senin 18 Desember 2017.

Karena dianggap tidak mengikuti mekanisme pembahasan di DPRD, diapun dengan tegas mengatakan kalau alokasi anggaran tersebut cacat yuridis.

"Saya menganggap anggaran itu cacat yuridis",terangnya di depan wartawa.

Sementara Bupati Bone, Andi Fahsar M Padjalangi yang dikonfirmasi terkait hal tersebut menanggapi dingin. Dia hanya mengatakan, pengadaan Mobdin ini diperuntukkan bagi pejabat Bupati terpilih nantinya pasca Pilkada yang akan diadakan pada tahun 2018.

"Kita memang siapkan untuk pejabat terpilih, jadi mobil yang ada saat ini nantinya akan digunakan sesuai ketentuan yang berlaku",ujarnya, Senin 18 Desember 2018.

Secara tekhnis selanjutnya dijelaskan Kepala Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Bone, Andi Fajaruddin bahwa pengadaan Mobil Dinas Jabatan bagi Bupati, dan Wakil Bupati dimungkinkan dalam aturan, karena menurutnya Mobdin Jabatan yang ada saat ini sudah cukup waktu untuk diganti.

"Memang untuk Mobdin Jabatan bagi pejabat politik seperti Bupati dan Wakil Bupati dimungkinkan untuk diganti jika Mobdin lama sudah berumur 4 tahun. Begitu juga pada proses lelang, Mobdin Bupati dan Wakil Bupati kata dia, bisa dilakukan melalui lelang Khusus",jelasnya, Senin 18 Desember 2017

Sumber: BoneSatu

Posting Komentar

0 Komentar