Entri Unggulan
Dinamika Islam dan Liberalisme, Jadi Bahasan Halaqah Instagram Pemuda Muslimin Indonesia Sulsel
MAKASSAR, ARUSMUDA.COM - Pimpinan Wilayah Pemuda Muslimin Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan akan menggelar diskusi daring dengan tajuk H...

Arus Muda »
Muda
,
Nasional
,
News
,
Politik
»
DPP KNPI Resmi Berhentikan Fahd A Rafiq dari Jabatan Ketua Umum
DPP KNPI Resmi Berhentikan Fahd A Rafiq dari Jabatan Ketua Umum
JAKARTA, ARUSMUDA.COM - Rapat Pleno Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) secara resmi memberhentikanFahd El Fouz alias Fahd A Rafiq dari jabatan Ketua Umum dan mengangkat Plt Ketua Umum Andi Nursyam Halid yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua Umum DPP KNPI.
"Hasil Pleno DPP KNPI resmi memberhentikan saudara Fahd A Rafiq sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah (ADRT) tangga KNPI serta Peraturan organisasi. Saudara Fahd A Rafiq sudah inkrah vonis Pengadilan Tipikor atas kasus korupsi Alquran," ujar Sekjen DPP KNPI Fadhly Alimin lewat rilis yang diterima SINDOnews, Rabu (27/12/2017).
Selanjutnya, kata mantan aktivis HMI tersebut, Rapat Pleno DPP KNPI resmi mengangkat dan menugaskan Plt Ketua Umum Andi Nursyam Halid untuk segera berkomunikasi dengan MPI, DPD I KNPI dan OKP untuk mempersiapkan Kongres Pemuda/KNPI tahun 2018.
Di tempat yang sama, Ketua DPD I KNPI Papua Martinus Werimon bersyukur atas putusan pleno ini. "Harusnya pleno pemberhentian Saudara Fahd A Rafiq ini di lakukan delapan bulan lalu ketika status tersangka sudah disandang beliau. Tapi tidak apa-apa, lebih baik terlambat daripada tidak sama sekali," ujarnya
Rapat pleno DPP KNPI yang dilaksanakan tersebut di hadiri pengurus DPP KNPI, MPI, OKP dan DPD I KNPI tingkat provinsi.
Sumber: SindoNews
"Hasil Pleno DPP KNPI resmi memberhentikan saudara Fahd A Rafiq sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah (ADRT) tangga KNPI serta Peraturan organisasi. Saudara Fahd A Rafiq sudah inkrah vonis Pengadilan Tipikor atas kasus korupsi Alquran," ujar Sekjen DPP KNPI Fadhly Alimin lewat rilis yang diterima SINDOnews, Rabu (27/12/2017).
Selanjutnya, kata mantan aktivis HMI tersebut, Rapat Pleno DPP KNPI resmi mengangkat dan menugaskan Plt Ketua Umum Andi Nursyam Halid untuk segera berkomunikasi dengan MPI, DPD I KNPI dan OKP untuk mempersiapkan Kongres Pemuda/KNPI tahun 2018.
Di tempat yang sama, Ketua DPD I KNPI Papua Martinus Werimon bersyukur atas putusan pleno ini. "Harusnya pleno pemberhentian Saudara Fahd A Rafiq ini di lakukan delapan bulan lalu ketika status tersangka sudah disandang beliau. Tapi tidak apa-apa, lebih baik terlambat daripada tidak sama sekali," ujarnya
Rapat pleno DPP KNPI yang dilaksanakan tersebut di hadiri pengurus DPP KNPI, MPI, OKP dan DPD I KNPI tingkat provinsi.
Sumber: SindoNews
Pilihan Pembaca
-
GALESONG, ARUSMUDA.COM - Menanggapi kasus pembusuran yang marak terjadi, Forum Kajian dan Konsolidasi Pemuda Galesong Raya menggelar Dialog...
-
TOKOH, ARUSMUDA.COM - Pernah mendengar Group TedCo? Grup TedCo tak bisa dipisahkan dengan nama Teddy Yusaldi. Bendahara Umum Pimpinan Bes...
-
MAKASSAR, ARUSMUDA.COM - Dalam rangka memperingati World Oral Health Day (WOHD) tau hari kesehatan gigi dunia, Persatuan Dokter Gigi Indone...
-
MAKASSAR, ARUSMUDA.COM - Dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadan 1433 H, Komunitas Sulawesi Cerita Club House yang merupakan komunitas...
-
SINJAI, ARUSMUDA.COM - Kepala UPT SMA Negeri 4 Sinjai Drs. Muhammad Suardi M.Pd. mengapresiasi positif terbentuknya Ikatan Alumni SMA Neger...
Tidak ada komentar: