Bersama Stakeholder, Panwaslu Takalar Deklarasi AWAS

MAKASSAR, ARUSMUDA.COM - Bertempat di Hotel Aswin Makassar, Panwaslu Takalar bersama dengan beberapa Stakeholder mendeklarasikan AWAS (Aliansi Masyarakat Kawal Demokrasi). Deklarasi tersebut dilakukan di sela-sela pelaksanaan Rapat Koordinasi Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Takalar bersama puluhan organisasi. 21/12/2017.

Menurut Pimpinan Panwaslu, Nellyati Makkarumba, Deklarasi Alisasi Masyarakat Kawal Demokrasi ini diharapkan dapat menjadi wadah Komunikasi, Informasi dan Edukasi bagi Masyarakat mengenai pengawasan dalam pemilihan Kepala Daerah 2018 dan Pemilu 2019.

"Kita berharap teman-teman yang tergabung dalam AWAS ini dapat mengawal demokrasi, melakukan pengawasan terhadap setiap tahapan pemilihan sehingga upaya pencegahan pelanggaran dalam pilkada oleh masyarakat semakin massif" Kata Daeng Ni'ni, panggilan kesehariannya.

Sementara itu, Muh. Asrul, salahsatu kader dari SEMMI Takalar yang tergabung dalam AWAS mengatakan dengan bekal pengawasan yang didapatkan dari Rapat Koordinasi ini akan sangat bermanfaat untuk mengadvokasi masyarakat mengawasi pelanggaran pemilihan.

"Kita akan libatkan masyarakat luas dengan bekal pengetahuan yang didapatkan di tempat ini. Tugas pengawasan bukan saja dari Panwas tapi kita semualah harus juga melakukan pengawasan. Kalau kita pesimis, pemimpin seperti apa yang akan kita harap ?" Pungkas Mahasiswa UMI Makassar ini.

Adapun Stakeholder yang tergabung dalam AWAS adalah Pemuda Muslimin Indonesia Cabang Takalar, HMI Takalar, SEMMI Takalar, Pena Hijau Takalar, PMII, KOHATI, Komunitas NMAX Galesong, STIKES Tanawali, IMM, KPI, GP Anshor, Hipermata dan GMMP Takalar.

Rapat Koordinasi tersebut digelar selama dua hari, 20-21 Desember 2017. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Pimpinan Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan.

Sumber: Turungka

Posting Komentar

0 Komentar