SINJAI,
ARUSMUDA.COM - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan, Dr. Jan
Samuel Marinka mengaku akan menginventarisir kasus -kasus korupsi yang saat ini
masih bergulir di Kejaksaan Negeri Sinjai.
Pernyataan
ini diungkap Kajati Sulsel, usai melantik Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai, Noer
Adi di ruang pola Kantor Bupati Sinjai, Senin (16/10/2017) siang.
“Kami
akan inventarisir kasus- kasus yang saat ini ditangani kejaksaan negeri Sinjai,
termasuk kasus korupsi,” kata Jan Marinka kepada wartawan.
Noer
Adi yang sebelumnya pejabat di Kajati Sulsel, dilantik sebagai Kejari Sinjai
menggantikan Sumartono yang mendapat tugas baru sebagai Kejari di Sragen.
Aktivis Desak Penuntasan Kasus Korupsi
Direktur
Yayasan Peduli Bangsa (YPB), Awaluddin Adil dan Ketua Serikat Mahasiswa
Muslimin Indonesia (Semmi) Sinjai, Ilham HS mendesak Kejari Sinjai yang baru
untuk menuntaskan kasus-kasus korupsi yang belum diselesaikan kejaksaan.
“Banyak
kasus korupsi yang hingga saat ini masih mandek di kejaksaan seperti kasus
alokasi dana desa, kasus Prona, hingga kasus pembayaran gaji PNS. Olehnya itu
kejari Sinjai yang baru harus menuntaskan,” desak Awaluddin.
“Tentu
kami dari Semmi, YPB dan aktivis lainnya akan terus mengawal kasus-kasus
korupsi yang belum diselesaikan Kejari sebelumnnya,” tambah Ilham. Ketua Semmi
juga mengecam pelarangan wartawan meliput prosesi pelantikan Kejari di ruang
pola Kantor Bupati Sinjai.
Sumber:
sinjai.info
0 Komentar