Entri Unggulan
Dinamika Islam dan Liberalisme, Jadi Bahasan Halaqah Instagram Pemuda Muslimin Indonesia Sulsel
MAKASSAR, ARUSMUDA.COM - Pimpinan Wilayah Pemuda Muslimin Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan akan menggelar diskusi daring dengan tajuk H...

LAP Minta Oknum Hakim yang Terlibat Kasus Dugaan Suap Segera Dicopot
BONE, ARUSMUDA.COM - Puluhan Massa yang tergabung dalam Organisasi Kepemudaan Laskar Arung Palakka (LAP) menggelar aksi demonstrasi di Pengadilan Negeri Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Rabu 27 September 2017 siang tadi.
Dalam aksi demonstrasi Laskar Arung Palakka yang berlokasi di Pengadilan Negeri Bone ini menuntut agar oknum Hakim yang terlibat kasus dugaan suap untuk segera diberhentikan.
Andi Akbar, ketua umum Laskar Arung Palakka kepada media mengatakan bahwa Kasus dugaan Suap yang dilakukan oleh oknum Hakim Pengadilan Negeri Bone harus segera ditindaki atau diberhentikan sebagai hakim.
"Saya akan kawal kasus suap ini sampai ke Komisi Yudisial," kata Andi Akbar.
Andi Akbar juga menambahkan bahwa selain tuntutannya terkait dugaan suap yang dilakukan oleh oknum hakim, pihaknya juga meminta kepada Hakim agar memutuskan perkara pidana pemukulan terhadap anak dibawah umur yang pelakunya merupakan oknum PNS (Pegawai Negeri Sipil) Dinas Tata Ruang Bone sesuai dengan perbuatannya.
"Mengenai Pemukulan Anak dibawah umur yang dilakukan oleh PNS Dinas Tata Ruang, Kami meminta Kepada hakim Pengadilan Negeri Agar memberikan hukuman sesuai perbuatan Terdakwa Penganiayaan Anak SD ini," ujar Andi Akbar.
Sumber: bonepos.com
Dalam aksi demonstrasi Laskar Arung Palakka yang berlokasi di Pengadilan Negeri Bone ini menuntut agar oknum Hakim yang terlibat kasus dugaan suap untuk segera diberhentikan.
Andi Akbar, ketua umum Laskar Arung Palakka kepada media mengatakan bahwa Kasus dugaan Suap yang dilakukan oleh oknum Hakim Pengadilan Negeri Bone harus segera ditindaki atau diberhentikan sebagai hakim.
"Saya akan kawal kasus suap ini sampai ke Komisi Yudisial," kata Andi Akbar.
Andi Akbar juga menambahkan bahwa selain tuntutannya terkait dugaan suap yang dilakukan oleh oknum hakim, pihaknya juga meminta kepada Hakim agar memutuskan perkara pidana pemukulan terhadap anak dibawah umur yang pelakunya merupakan oknum PNS (Pegawai Negeri Sipil) Dinas Tata Ruang Bone sesuai dengan perbuatannya.
"Mengenai Pemukulan Anak dibawah umur yang dilakukan oleh PNS Dinas Tata Ruang, Kami meminta Kepada hakim Pengadilan Negeri Agar memberikan hukuman sesuai perbuatan Terdakwa Penganiayaan Anak SD ini," ujar Andi Akbar.
Sumber: bonepos.com
Pilihan Pembaca
-
TOKOH, ARUSMUDA.COM - Pernah mendengar Group TedCo? Grup TedCo tak bisa dipisahkan dengan nama Teddy Yusaldi. Bendahara Umum Pimpinan Bes...
-
MAKASSAR, ARUSMUDA.COM - Susunan Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Syarikat Islam Indonesia (SII) Provinsi Sulawesi Selatan resmi menda...
-
SUMATERA, ARUSMUDA.COM - Terus menjadi perbincangan usai Zainudin Amali mundur sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga, nama Ibnu Riza disebut-s...
-
BONE, ARUSMUDA.COM - Karang Taruna Sejati Desa Pattiro Sompe Kecamatan Sibulue Kabupaten Bone menggelar Safari Ramadhan di beberapa Masjid...
-
SOPPENG, ARUSMUDA.COM - Menjelang Musyawarah Daerah (Musda) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Soppeng beberapa kandidat di...
Tidak ada komentar: