Tuntut Cabut Izin Tambang, Ratusan Warga Kepung Kantor Bupati Takalar

TAKALAR, ARUSMUDA.COM - Untuk mendesak Bupati Takalar mencabut izin prinsip tambang pasir laut Galesong-Sanrobone, ratusan warga dan mahasiswa kepung Kantor Bupati Takalar, rabu (19/07/2017) siang.

Koordinator aksi, Sirajuddin dalam orasinya di tengah demonstran mengatakan Bupati Takalar harus mencabut izin prinsip tambang,  kalau tidak Takalar yang kita cintai ini akan kehilangan pesisirnya karena abrasi.

"Di Galesong dan Sanrobone telah kehilangan pesisirnya karena abrasi, kalau Bupati Takalar tidak mencabut izin prinsip yang dikeluarkan, maka pesisir takalar akan tenggelam. Kasihan nelayan!" Seru Sirajuddin seraya mengacungkan tangannya ke langit.

Lanjut Sirajuddin dirinya bersama ratusan demonstran juga akan menduduki kantor DPRD Takalar sampai tuntutan mereka segera dipenuhi. "Kami akan duduki dan bermalam di kantor DPRD jika tuntunan kami tidak dipenuhi!" Tegas Aktivis HMI ini.

Salah seorang warga Kalukubodo, Galesong Selatan yang ikut dalam barisan aksi membenarkan pernyataan Korlap, “Setuju sekali Pak. Karena pemerintah tidak pernah mendengar aspirasi yang kami sampaikan.”

Posting Komentar

0 Komentar