PT. Yasmin Membandel, Tambang Pasir di Takalar Jalan Terus

TAKALAR, ARUSMUDA.COM - PT. Yasmin pemegang izin tambang pasir laut di perairan Galesong-Sanrobone, Takalar terus saja melakukan aktivitas penyedotan pasir di lepas pantai Takalar, meski telah mendapatkan dua kali rekomendasi pemberhentian aktivitas dari DPRD Sulsel.

Seakan angin lalu, semua itu tidak PT Yasmin selaku penambang mematuhi permintaan warga yang direpresentasikan oleh DPRD,  pihak perusahaan tetap saja melanjutkan aktifitasnya.

Kondisi ini menimbulkan kekecewaan warga. Seperti dikemukakan Basri kepada liputan lima,  warga Pulau Tanakeke Takalar menyatakan kekecewaannya terhadap seluruh pemangku kewenangan di Sulsel.

“Waktu kita rapat dengar pendapat di Makassar bersama DPRD Sulsel, jelas rekomendasinya. Penghentian penambangan. Nyatanya, kapal mereka tetap beroperasi hari kemarin,”kata Basri, Sabtu (15/7/2017).

Dirinya menambahkan bahwa warga pulau Tanakeke kembali mendapati kapal Fairway mengeruk pasir laut di sekitar pulau mereka. “Bahkan ini semakin dekat di wilayah daratan pulau kami. Hanya berjarak 200 meter dari pasang surut terendah di desa kami,”katanya.

Basri juga mengaku heran, kekuatan apa dibalik perusahaan penambang tersebut. “Bayangkan kalau rekomendasi DPRD provinsi saja dicuekin. Mungkin mereka mau melihat kemarahan warga,”ujarnya geram.

Diketahui, Kamis (13/7/2017) DPRD Sulsel menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) tentang kisruh Tambang Pasir Takalar.

Dalam RDP tersebut, Komisi A dan Komisi D DPRD Sulsel menemukan fakta keganjalan tentang dokumen administrasi PT Yasmin sebagai penambang.

Bahkan pihak eksekutif yang diwakili Badan Lingkungan Hidup Provinsi Sulsel terkesan melempar bola ke pihak pemkab Takalar dan pengusaha. Sehingga, DPRD Sulsel meminta penghentian sementara aktifitas penambangan. Meski terakhir, DPRD Sulsel tidak direkeng oleh PT Yasmin.

Posting Komentar

0 Komentar