Entri Unggulan
Dinamika Islam dan Liberalisme, Jadi Bahasan Halaqah Instagram Pemuda Muslimin Indonesia Sulsel
MAKASSAR, ARUSMUDA.COM - Pimpinan Wilayah Pemuda Muslimin Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan akan menggelar diskusi daring dengan tajuk H...

Arus Muda »
Sosial
»
Tegas! MUI Larang Wanita Bersuami Posting Foto di Medsos
Tegas! MUI Larang Wanita Bersuami Posting Foto di Medsos
Oleh Anak Muda pada Kamis, 29 Juni 2017 |
Sosial
PALU, ARUSMUDA.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palu, Sulawesi Tengah, mengeluarkan aturan baru soal penggunaan media sosial.
MUI Kota Palu melarang wanita Islam yang telah memiliki suami atau menyandang status sebagai istri memajang foto-foto pribadinya di media sosial.
Larangan ini dikeluarkan karena MUI melihat bahwa kebiasaan tersebut lebih banyak negatifnya dibanding positifnya.
“Jangan memamerkan foto-foto Anda di media sosial (medsos), Facebook, Line, BBM, WA, dan lainnya, karena dapat berdampak negatif kepada diri sendiri dan keluarga,” kata Ketua MUI Kota Palu, Zainal Abidin, Senin (18/7/2017) lalu, dilansir merdeka.com.
Baca juga: Netizen Heboh! Ayu Ting Ting Cium Bibir Ayah Rozak Setelah Sungkem
Zainal menilai, memamerkan wajah dan sebagian tubuhnya di Facebook lebih banyak menimbulkan dampak negatif. Bahkan, perbuatan ini dianggap dapat memicu keretakan rumah tangga.
Sebab, ketika seorang wanita memamerkan wajah atau sebagian tubuhnya di Facebook, kaum lelaki akan tertarik perhatiannya dan memberikan beragam komentar yang mungkin bisa menimbulkan ketersinggungan suami.
“Saya melihat bahwa perempuan Muslim yang sudah berkeluarga justru senang mengupload foto-fotonya, dan malah lebih senang lagi dia, jika ada orang atau pengguna Facebook yang berkomentar dengan kata-kata misalkan ‘bunda cantik’,” lanjutnya.
Bukan hanya soal dampak negatif yang memicu keretakan rumah tangga, larangan ini juga berkaitan dengan apa yang telah diatur dalam ajaran Islam, yakni kecantikan seorang wanita hanya untuk suaminya, bukan orang lain.
Oleh karena itu, ketika bersolek atau mempercantik diri, serta bergaya, sebaiknya ditujukan untuk menyenangkan pasangan alias suami agar hubungan rumah tangga makin harmonis.
Zainal mengakui, terutama di Kota Palu, saat ini tak jarang wanita Islam yang telah menikah masih rajin mengunggah foto pribadinya ke media sosial seperti Facebook.
Sebenarnya, foto tersebut tak akan jadi masalah jika menampilkan foto bersama suami atau keluarga serta tak menampilkan aurat atau hal-hal yang bertentangan dengan ajaran Islam.
Sumber: SuratKabar
MUI Kota Palu melarang wanita Islam yang telah memiliki suami atau menyandang status sebagai istri memajang foto-foto pribadinya di media sosial.
Larangan ini dikeluarkan karena MUI melihat bahwa kebiasaan tersebut lebih banyak negatifnya dibanding positifnya.
“Jangan memamerkan foto-foto Anda di media sosial (medsos), Facebook, Line, BBM, WA, dan lainnya, karena dapat berdampak negatif kepada diri sendiri dan keluarga,” kata Ketua MUI Kota Palu, Zainal Abidin, Senin (18/7/2017) lalu, dilansir merdeka.com.
Baca juga: Netizen Heboh! Ayu Ting Ting Cium Bibir Ayah Rozak Setelah Sungkem
Zainal menilai, memamerkan wajah dan sebagian tubuhnya di Facebook lebih banyak menimbulkan dampak negatif. Bahkan, perbuatan ini dianggap dapat memicu keretakan rumah tangga.
Sebab, ketika seorang wanita memamerkan wajah atau sebagian tubuhnya di Facebook, kaum lelaki akan tertarik perhatiannya dan memberikan beragam komentar yang mungkin bisa menimbulkan ketersinggungan suami.
“Saya melihat bahwa perempuan Muslim yang sudah berkeluarga justru senang mengupload foto-fotonya, dan malah lebih senang lagi dia, jika ada orang atau pengguna Facebook yang berkomentar dengan kata-kata misalkan ‘bunda cantik’,” lanjutnya.
Bukan hanya soal dampak negatif yang memicu keretakan rumah tangga, larangan ini juga berkaitan dengan apa yang telah diatur dalam ajaran Islam, yakni kecantikan seorang wanita hanya untuk suaminya, bukan orang lain.
Oleh karena itu, ketika bersolek atau mempercantik diri, serta bergaya, sebaiknya ditujukan untuk menyenangkan pasangan alias suami agar hubungan rumah tangga makin harmonis.
Zainal mengakui, terutama di Kota Palu, saat ini tak jarang wanita Islam yang telah menikah masih rajin mengunggah foto pribadinya ke media sosial seperti Facebook.
Sebenarnya, foto tersebut tak akan jadi masalah jika menampilkan foto bersama suami atau keluarga serta tak menampilkan aurat atau hal-hal yang bertentangan dengan ajaran Islam.
Sumber: SuratKabar
Pilihan Pembaca
-
TOKOH, ARUSMUDA.COM - Pernah mendengar Group TedCo? Grup TedCo tak bisa dipisahkan dengan nama Teddy Yusaldi. Bendahara Umum Pimpinan Bes...
-
MAKASSAR, ARUSMUDA.COM - Susunan Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Syarikat Islam Indonesia (SII) Provinsi Sulawesi Selatan resmi menda...
-
SUMATERA, ARUSMUDA.COM - Terus menjadi perbincangan usai Zainudin Amali mundur sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga, nama Ibnu Riza disebut-s...
-
BONE, ARUSMUDA.COM - Karang Taruna Sejati Desa Pattiro Sompe Kecamatan Sibulue Kabupaten Bone menggelar Safari Ramadhan di beberapa Masjid...
-
MAKASSAR, ARUSMUDA.COM - Sebagai kaum milenialis dalam peradaban modern ini, mahasiswa sebagai kaum cendekiawan yang diharapkan dapat menj...
Tidak ada komentar: