Kapal Pengisap Pasir Raksasa Tiba di Makassar, Masyarakat Pesisir Khawatir

MAKASSAR, ARUSMUDA.COM - Walaupun masih berkasus secara hukum dan menuai banyak protes dan penolakan dari warga tetapi proyek reklamasi Center Point of Indonesia (CPI) di Makassar tetap melangsungkan aktifitas rekalamasinya.

Seperti terlihat rabu (14/06/2017), kapal pengisap pasir yang dioperasikan oleh Royal Boskalis, pemenang tender untuk pengerjaan penimbunan reklamasi dan penambangan pasir di ruang laut Takalar ini telah tiba di Makassar.

Saat kami cek melalu aplikasi mobile Findship, kapal yang bernama Fair Way yang ber nomor IMO 9132454 ini benar telah berada di sekitar pulau Lae-lae, Makassar.

Menurut data dari aplikasi Marine Traffic, kapal berjenis Hopper Dredger ini yang dalam bahasa indonesia berarti “Kapal Keruk” dan memiliki nama lambung Fair Way. Kapal ini berbendera negara Cyprus, sebuah negera kepulauan di dekat Itali.

Kapal ini tiba tadi pagi, rabu (14/06/2017), dan sekarang lagi buang jangkar di sebelah barat pulau Lae-lae.

Kapal keruk pasir Fair Way ini memiliki bobot mati seberat 24000 ton, dengan panjang 230,71 meter dan lebar 38 meter. Menurut data tahun pembuatan, kapal ini dibangun pada tahun 1997. saat berita ini ditulis kapal masih dalam status ancor.

Menurut keterangan salah satu nelayan dari Galesong, kabupaten Takalar, Daeng Nojeng mengatakan Kapal ini baru saja tiba tadi pagi. “saya melihat kapal dengan alat pengeruk pasir yang berjumlah 6 buah lewat di dekatku menangkap ikan, namanya tertulis Fair Way” ujarnya.

Warga sangat yakin dengan jenis kapal ini sebagai kapal pengeruk pasir karena sudah benyak melihat video di kanal Youtube perusahaan yang menang tender utuk proyek CPI, yaitu Royal Boskalis. Di kanal youtube Royal Boskalis tersedia banyak video yang berkaitan dengan aktifitas pengerukan dan pembuatan pulau reklamasi yang telah mereka kerjakan.

Saat kami meminta tanggapan salah satu nelayan di Galesong Utara bernama Daeng Sore berkaitan dengan tibanya kapal pengeruk pasir ini. Beliau mengatakan sangat khawatir dan berharap agar aktifitas penambangan atau pengerukan pasir di ruang laut Galesong raya dan Sanrobone ini dapat dihentikan. Menurutnya, aktivitas ini bisa memperparah abrasi yang setiap tahun rutin melanda pesisir Galesong dan Sanrobone, serta bisa sangat merusak rumah-rumah ikan di dasar laut.

Sumber: KabarTakalar

Posting Komentar

0 Komentar