Dua Warga Galesong Ditahan Saat Menghalau Kapal Penambang Pasir

TAKALAR, ARUSMUDA.COM - Dua orang warga Galesong ditahan Polairud saat menghau kapal Fairway yang sementara beroperasi menyedot pasir di lepas pantai Galesong, jumat (23/06/2017) sore.

Kedua warga tersebut adalah Nurlinda Taco (aktivis FIK KSM) dan Irvan Nongka (aktivis Forum Pemerhati Galesong). Keduanya ditangkap dan dibawa ke markas Polairud di Makassar.

Pasalnya, keduanya bersama ratusan massa dari desa Sampulungan desa Popo’ dengan mengendarai tujuh buah perahu motor (jolloro), bergerak menghalau kapal Fairway yang sementara beroperasi di bawah pengawalan.

Salah seorang warga, Hasbullah Daeng Se're menjelaskan, “Ada 7 jolloro' dan semua penduduk arah selatan. Di desa Popo ji 3 jolloro', Sampulungan 4 jolloro'."

Aksi warga dihadang oleh Pilirud dan TNI yang mengawal selama Fairway beroperasi. Setelah bersitegang, dua warga akhirnya ditahan.

“Ippang sama Daen Taco sekarang diamankan di Markas Polairud di Makassar.” Jelas Rustam Bostam Sekretaris Desa Popo yang ikut mengawal aksi tersebut.

Posting Komentar

0 Komentar