Entri Unggulan
Dinamika Islam dan Liberalisme, Jadi Bahasan Halaqah Instagram Pemuda Muslimin Indonesia Sulsel
MAKASSAR, ARUSMUDA.COM - Pimpinan Wilayah Pemuda Muslimin Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan akan menggelar diskusi daring dengan tajuk H...

Setelah Kasusnya Diputus, Nasib Ahok Tunggu Keputusan Tjahjo
JAKARTA, ARUSMUDA.COM – Ahok dinyatakan
terbukti bersalah melakukan penodaan agama terkait pernyataan soal Surat Al
Maidah 51 saat berkunjung ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu.
Hal
tersebut diputuskan oleh pengadilan Negeri Jakarta Utara, karena itulah
pengadilan menjatuhkan vonis hukuman penjara 2 tahun kepada Gubernur DKI
Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
“Terdakwa
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah
melakukan tindak pidana melakukan penodaan agama,” kata hakim ketua Dwiarso
Budi Santiarto membacakan amar putusan dalam sidang Ahok di Auditorium Kementan,
Jl RM Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2017).
Atas
putusan hukuman penjara 2 tahun terhadap Ahok tersebut, Menteri Dalam Negeri
Tjahjo Kumolo saat ini tengah menyusun pernyataan dan sikap resmi yang akan
diambil.
“Kami
sedang menyusun pernyataan resmi terkait putusan pengadilan tersebut, Nanti
satu jam lagi akan diumumkan” kata Tjahjo ketika dikonfirmasi selepas putusan
atas Ahok dibacakan.
Tjahjo
menyebut meski Ahok mengajukan banding, namun Kemendagri merasa perlu mengkaji
sejumlah undang-undang terkait status dia sebagai gubernur DKI.
Pilihan Pembaca
-
MAKASSAR, ARUSMUDA.COM - Susunan Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Syarikat Islam Indonesia (SII) Provinsi Sulawesi Selatan resmi menda...
-
TOKOH, ARUSMUDA.COM - Pernah mendengar Group TedCo? Grup TedCo tak bisa dipisahkan dengan nama Teddy Yusaldi. Bendahara Umum Pimpinan Bes...
-
SUMATERA, ARUSMUDA.COM - Terus menjadi perbincangan usai Zainudin Amali mundur sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga, nama Ibnu Riza disebut-s...
-
BONE, ARUSMUDA.COM - Karang Taruna Sejati Desa Pattiro Sompe Kecamatan Sibulue Kabupaten Bone menggelar Safari Ramadhan di beberapa Masjid...
-
SOPPENG, ARUSMUDA.COM - Menjelang Musyawarah Daerah (Musda) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Soppeng beberapa kandidat di...
Tidak ada komentar: