Pemuda Muslim dan SEMMI gabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Untuk Keadilan

JAKARTA, ARUSMUDA.COM - Sebagai bentuk solidaritas dan upaya menjaga kesatuan isu dan gerakan di kalangan organisasi kemahasiswaan dan kepemudaan Islam, maka telah dibentuk Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Untuk Keadilan di Jakarta.

Kehadiran aliansi tersebut dipertegas dengan menggelar konferensi pers bersama seluruh anggota aliansi di salah satu restoran di kawasan Matraman Jakarta Timur, Jum’at (26/05/2017) sore.

Adapun yang tergabung dalam aliansi adalah Pimpinan Besar Pemuda Muslimin Indonesia yang diwakili langsung Ketua Umum M. Sabilly, dan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI), Muhammad Azizi Rois.

Selain itu, juga turut bergabung Ketum PB HMI (Mulyadi P Tamsir), Ketum DPP IMM (Taufan Putrev Korompot), Ketum PP GPII (Karman BM), Ketum HIMA PERSIS (Nizar Ahmad Saputra), Ketum HIMA PUI (Kana Kurniawan), Ketum HIMMAH AL-WASLIYAH (Aminullah Siagian), serta Ketum PP KAMMI (Kartika Nur Rakhman) sebagai inisiator aliansi.

Adapun yang menjadi tuntutan Aliansi Pemuda dan Masiswa Untuk Keadilan yang disampaikan dan konferensi pers tersebut adalah sebagai berikut:

1. Mendesak Pemerintahan Jokowi menuntaskan Agenda Reformasi, khususnya penegakan hukum dengan memenuhi rasa keadilan masyarakat. Menuntaskan Mega Korupsi seperti Kasus Century , e KTP dan BLBI. Selain itu juga mencopot Jaksa Agung HM Prasetyo yang kinerjanya diragukan dan menjadi corong kebijakan partai pengusungnya di kejaksaan.

2. Mendesak Kepolisian menghentikan cara-cara Represif dalam menghadapi Aksi-aksi untuk rasa yang dilakukan Mahasiswa maupun elemen masyarakat lainnya. Tidak boleh ada diskriminasi dalam penerapan aturan hukum, apalagi pengistimewaan kepada sekelompok massa tertentu.

3. Mendesak Institusi Kepolisian menegakkan aturan dan Memberikan sanksi yang tegas kepada aparat yang terlibat dalam tindakan Represif kepada peserta unjuk Rasa KAMMI pada Rabu 24 Mei 2017. Copot Kapolres Metro Jakarta Pusat yang telah bertindak melampaui batas dan sangat represif pada unjuk rasa Mahasiswa yang sesungguhnya dilindungi konstitusi. Serta copot juga Kapolda Metro Jaya yang gagal menjaga anggotanya untuk tidak melakukan tindakan represif pada peserta unjuk rasa Mahasiswa.

Posting Komentar

0 Komentar