Nelayan Galesong Berjibaku Mencegat Kapal Penambang Pasir Laut Ilegal

TAKALAR, ARUSMUDA.COM – Berawal dari informasi beberapa nelayan yang sering melihat adanya kapal di tengah laut pada malam hari di lepas pantai Galesong, yang diduga sebagai kapal penambang pasir laut.

Kecurigaan masyarakat terhadap kemunculan kapal tersebut,  sebab sebagaimana mahfum, segala perizinan perusahaan penambang dihentikan sementara DPRD Sulawesi Selatan karena cacat prosedur.

Didorong oleh kecurigaan tersebut, pada rabu (03/05/2017), puluhan nelayan Galesong, dengan menggunakan 13 kapal fiber menelusuri dan mencari tahu kebenaran akan adanya aktivitas penambangan pasir laut secara liar di perairan Galesong dan Sanrobone.

Puluhan nelayan gerah mendengar wilayah perairan mata pencaharian mereka akan diganggu dengan penambangan tersebut yang yang juga akan menimbulkan dampak besar bagi masyarakat pesisir Galesong Sanrobone.

Amrul Tompo, salah seorang nelayan yang ikut dalam perburuan lalu berkisah. "Kami melihat langsung kapal yang mencurigakan tersebut, kemudian kami para nelayan menghampiri dan mencegat kapal yang ternyata kapal penambang penghisap pasir laut milik Boskalis Belanda."

Direktur FIK KSM, Nurlinda Taco yang ikut bersama nelayan Galesong mengatakan, "Kapal penghisap pasir laut Boskalis Belanda merupakan kapal yang digunakan perusahaan tambang yang izinnya belum lengkap dan ditahan sementara oleh DPRD Sulawesi Selatan pasca Rapat Dengar Pendapat."

"Proses penambangan ini memiliki cacat dalam prosedur perizinan, namun hari ini kapal tersebut tetap beroperasi, maka ini adalah pelanggaran! Tegasnya. Hal inilah yang memicu kekesalan nelayan dan masyarakat Galesong, sehingga berani mencegat kapal tersebut.

Posting Komentar

0 Komentar