Entri Unggulan
Dinamika Islam dan Liberalisme, Jadi Bahasan Halaqah Instagram Pemuda Muslimin Indonesia Sulsel
MAKASSAR, ARUSMUDA.COM - Pimpinan Wilayah Pemuda Muslimin Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan akan menggelar diskusi daring dengan tajuk H...

Arus Muda »
Sosial
»
Menolak Pasir Lautnya Ditambang, Masyarakat Galesong dan Sanrobone Ancam Duduki Kantor Bupati
Menolak Pasir Lautnya Ditambang, Masyarakat Galesong dan Sanrobone Ancam Duduki Kantor Bupati
Oleh Anak Muda pada Senin, 15 Mei 2017 |
Sosial
TAKALAR, ARUSMUDA.COM - Sebagai buntut penolakan terhadap penambangan pasir di lepas pantai Galesong dan Sanrobone, berbagai elemen masyarakat geruduk Kantor Bupati Takalar, senin (15/05/2017) siang.
Dalam pernyataan sikapnya, mereka menegaskan sikap penolakan atas tambang pasir di Galesong Utara, Galesong Kota, Galesong Selatan dan Sanrobone.
Untuk itu, mereka menuntut agar Bupati Takalar segera memerintahkan penghentian tambang yang masih beroperasi. Mereka juga meminta bupati untuk mencabut izin prinsip bagi empat perusahaan yang sementara beroperasi menambang.
Mereka bahkan mengancam akan menduduki Kantor bupati bila tuntutannya tidak dipenuhi. "Kami meminta Bupati Takalar agar mencabut ijin prinsip tambang, kalau tidak kami akan menduduki kantor Bupati!" Tegas Ahmad Kudri, salah seorang orator.
Di hadapan massa Kudri bahkan menegaskan bahwa aksi mereka tidak main-main, "Kami tidak pulang jika Bupati tidak membatalkan ijin prinsip ini!"
Massa yang terkumpul dikoordinasi oleh Yayasan Konservasi Laut (YKL), Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Daerah Sulsel, Blue Forest, Forum Masyarakat Pesisir Nelayan Galesong Raya, dan Forum Masyarakat Nelayan Sanrobone.
Dalam pernyataan sikapnya, mereka menegaskan sikap penolakan atas tambang pasir di Galesong Utara, Galesong Kota, Galesong Selatan dan Sanrobone.
Untuk itu, mereka menuntut agar Bupati Takalar segera memerintahkan penghentian tambang yang masih beroperasi. Mereka juga meminta bupati untuk mencabut izin prinsip bagi empat perusahaan yang sementara beroperasi menambang.
Mereka bahkan mengancam akan menduduki Kantor bupati bila tuntutannya tidak dipenuhi. "Kami meminta Bupati Takalar agar mencabut ijin prinsip tambang, kalau tidak kami akan menduduki kantor Bupati!" Tegas Ahmad Kudri, salah seorang orator.
Di hadapan massa Kudri bahkan menegaskan bahwa aksi mereka tidak main-main, "Kami tidak pulang jika Bupati tidak membatalkan ijin prinsip ini!"
Massa yang terkumpul dikoordinasi oleh Yayasan Konservasi Laut (YKL), Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Daerah Sulsel, Blue Forest, Forum Masyarakat Pesisir Nelayan Galesong Raya, dan Forum Masyarakat Nelayan Sanrobone.
Pilihan Pembaca
-
TOKOH, ARUSMUDA.COM - Pernah mendengar Group TedCo? Grup TedCo tak bisa dipisahkan dengan nama Teddy Yusaldi. Bendahara Umum Pimpinan Bes...
-
MAKASSAR, ARUSMUDA.COM - Susunan Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Syarikat Islam Indonesia (SII) Provinsi Sulawesi Selatan resmi menda...
-
SUMATERA, ARUSMUDA.COM - Terus menjadi perbincangan usai Zainudin Amali mundur sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga, nama Ibnu Riza disebut-s...
-
BONE, ARUSMUDA.COM - Karang Taruna Sejati Desa Pattiro Sompe Kecamatan Sibulue Kabupaten Bone menggelar Safari Ramadhan di beberapa Masjid...
-
MAKASSAR, ARUSMUDA.COM - Sebagai kaum milenialis dalam peradaban modern ini, mahasiswa sebagai kaum cendekiawan yang diharapkan dapat menj...
Tidak ada komentar: