Menolak Pasir Lautnya Ditambang, Masyarakat Galesong dan Sanrobone Ancam Duduki Kantor Bupati

TAKALAR, ARUSMUDA.COM - Sebagai buntut penolakan terhadap penambangan pasir di lepas pantai Galesong dan Sanrobone, berbagai elemen masyarakat geruduk Kantor Bupati Takalar, senin (15/05/2017) siang.

Dalam pernyataan sikapnya, mereka menegaskan sikap penolakan atas tambang pasir di Galesong Utara, Galesong Kota, Galesong Selatan dan Sanrobone.

Untuk itu, mereka menuntut agar Bupati Takalar segera memerintahkan penghentian tambang yang masih beroperasi. Mereka juga meminta bupati untuk mencabut izin prinsip bagi empat perusahaan yang sementara beroperasi menambang.

Mereka bahkan mengancam akan menduduki Kantor bupati bila tuntutannya tidak dipenuhi. "Kami meminta Bupati Takalar agar mencabut ijin prinsip tambang,  kalau tidak kami akan menduduki kantor Bupati!" Tegas Ahmad Kudri, salah seorang orator.

Di hadapan massa Kudri bahkan menegaskan bahwa aksi mereka tidak main-main, "Kami tidak pulang jika Bupati tidak membatalkan ijin prinsip ini!"

Massa yang terkumpul dikoordinasi oleh Yayasan Konservasi Laut (YKL), Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Daerah Sulsel, Blue Forest, Forum Masyarakat Pesisir Nelayan Galesong Raya, dan Forum Masyarakat Nelayan Sanrobone.

Posting Komentar

0 Komentar