MAKASSAR, ARUSMUDA.COM – Menyambut May Day
2017, Menteri Tenaga Kerja Hanif Dakhiri mengeluarkan edaran agar buruh tiga
menggelar demonstrasi melainkan aksi sosial dan dialog.
Dalam
surat bernomor B.122/M.Naker/PHIJSK-KKHI/IV/ 2017, Hanif meminta seluruh kepala
daerah di Indonesia untuk mendorong lembaga kerjasama tripartit daerah untuk
dapat mengagendakan kegiatan yang positif.
Namun
di Makassar, momen May Day 2017, senin (01/05/2017) tetap diisi dengan
demonstrasi oleh para buruh, bahkan pihak pegawai Dinas Tenaga Kerja Makassar
hadir bersama buruh, dan dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja
Makassar Bukti A Djufrie.
Menurut
mereka, ini bukan bentuk pembangkangan atas edaran Menteri Tenaga Kerja, tapi
sebagai upaya menjaga hubungan harmonis dengan buruh. Jadi buruh tetap dibolehkan
demo dengan damai.
Kehadiran
mereka di tengah demonstran dimanfaatkan untuk mengetahui asprisasi buruh.
Nampak Kabag PHI dan Syarat Kerja Disnaker Makassar, Rahmat Mappatoba sibuk mencatat
semua aspirasi yang disalurkan oleh buruh.
0 Komentar