Disnaker Makassar Acuh Pada Edaran Menaker Soal Demo Buruh?

MAKASSAR, ARUSMUDA.COM – Menyambut May Day 2017, Menteri Tenaga Kerja Hanif Dakhiri mengeluarkan edaran agar buruh tiga menggelar demonstrasi melainkan aksi sosial dan dialog.

Dalam surat bernomor B.122/M.Naker/PHIJSK-KKHI/IV/ 2017, Hanif meminta seluruh kepala daerah di Indonesia untuk mendorong lembaga kerjasama tripartit daerah untuk dapat mengagendakan kegiatan yang positif.

Namun di Makassar, momen May Day 2017, senin (01/05/2017) tetap diisi dengan demonstrasi oleh para buruh, bahkan pihak pegawai Dinas Tenaga Kerja Makassar hadir bersama buruh, dan dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Makassar Bukti A Djufrie.

Menurut mereka, ini bukan bentuk pembangkangan atas edaran Menteri Tenaga Kerja, tapi sebagai upaya menjaga hubungan harmonis dengan buruh. Jadi buruh tetap dibolehkan demo dengan damai.

Kehadiran mereka di tengah demonstran dimanfaatkan untuk mengetahui asprisasi buruh. Nampak Kabag PHI dan Syarat Kerja Disnaker Makassar, Rahmat Mappatoba sibuk mencatat semua aspirasi yang disalurkan oleh buruh.

Selain itu, mereka juga akan tetap menggelar dialog perburuhan sebentar malam yang dihadiri perwakilan pemerintah, pengusaha dan serikat buruh yang ada di Makassar.

Posting Komentar

0 Komentar