Akhirnya, Kader PDIP Memimpin Ibu Kota

JAKARTA, ARUSMUDA.COM – Pasca dijebloskannya Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke Rutan Cipinang usai divonis 2 tahun karena kasus penodaan agama, Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) segera menunjuk Plt Gubernur DKI.

“Mendagri akan menugaskan wakil gubernur sebagai pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta sampai habis masa bakti pasangan Pak Ahok dan Pak Djarot untuk diserahterimakan kepada gubernur definitif nantinya,” kata Mendagri Tjahjo Kumolo di kantornya, Selasa (09/05/2017).

Tjahjo mengatakan bahwa Kemdagri akan segera meminta salinan putusan terhadap Ahok ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Setelah mendapat salinan putusan, Kemdagri akan meminta Keputusan Presiden untuk mengangkat Wagub DKI Djarot Saiful Hidayat sebagai Plt Gubernur DKI dan memberhentikan Ahok sebagai Gubernur DKI.

Sebagaimana diketahui, Djarot Saiful Hidayat adalah kader PDI-P Perjuangan yang pada Pilkada Jakarta lalu maju sebagai Calon Wakil Gubernur bersama Basuki Tjahaja Purnama sebagai Calon Gubernur yang diusung oleh PDIP.

Posting Komentar

0 Komentar